Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Info Terbaru Seputar Berkas Pekara Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia yakni PP dan MM ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kejati DKI sebelumnya telah menerima berkas perkara tersangka PP dan MN pada 3 Desember 2020 lalu.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, pengembalian tersebut dikarenakan berkas perkara belum memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana Pasal 138 KUHAP.
"Hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat berkas perkara belum memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," ungkap Nirwan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/12).
Lebih lanjut, Nirwan mengaku sudah menyiapkan dua jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan terhadap dua tersangka yakni PP dan MN.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan tersangka PP & MN dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tanggal 26 November 2020," ujarnya.
Menurutnya, penerbitan surat P-16 itu merupakan tindak lanjut atas diterimanya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) No.: B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Gisel jadi perbincangan masyarakat luas setelah viral video syur 19 detik yang menampilkan cewek berwajah mirip dengannya.
Polisi lantas mendalami kasus itu dan menangkap PP serta MN yang secara masif menyebarkan video tersebut. Motif kedua tersangka menyebarkan video syur itu ialah untuk menambah follower akun mereka di media sosial.(mcr3/jpnn)
.png)

Berita Lainnya
3 Pernikahan Mewah Selebritas, Disiarkan Langsung di Televisi
Resmi Berstatus Sebagai Ibu, Lesti Kejora Ungkap Kesedihan Mengurus Anak karena Ini
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Kembali ke Dunia Akting, Deddy Mizwar: Saya Nggak Bisa Ngerampok
Aktris Hanna Kirana meninggal dunia
Deretan Artis Tanah Air yang Punya Bodyguard, dari Syahrini hingga BCL
Sidang Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kembali Digelar 11 Januari 2022
Kembali ke Dunia Akting, Deddy Mizwar: Saya Nggak Bisa Ngerampok
Kabar Duka, Pedangdut Imam S Arifin Meninggal Dunia
Raih Runner Up 1 Putri Muslimah Award Riau 2021, Friska Anggraini : Hijab Tidak Menutup Diri untuk Terus Berkembang
Artis CA Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian